Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang dan Desak Made, Menag: Menistakan Agama Bukan Perbuatan yang Dibenarkan

- 19 April 2021, 10:59 WIB
Menag Yaqut.
Menag Yaqut. /Instagram @gusyaqut./Instagram.com/ @gusyaqut.

KABAR BESUKI - Dua kasus penistaan agama yang baru saja terjadi di Tanah Air menimbulkan banyak kecaman dari berbagai pihak.

Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati telah membuat publik geram karena pernyataan mereka yang tidak pantas dan telah menyinggung umat beragama di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak aparat berwajib untuk segera menindak kedua pelaku penistaan agama tersebut, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," kata Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Minggu 19 2021.

Ia melanjutkan, jika dirinya mengapresiasi langkah proaktif dari aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas atas laporan ujaran yang mengandung penistaan tersebut.

Baca Juga: Gunakan Lagu Favorit Sebagai Suara Alarm Bisa Membantu Anda Bangun Lebih Cepat di Pagi Hari

Menurutnya ujaran yang dilakukan oleh kedua pihak ini telah menimbulkan keresahan terhadap para penganut agama yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan jika tindakan menistakan agama adalah perbuatan yang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Untuk itulah sudah menjadi tugas bagi aparat berwajib untuk menindak tegas para penista agama tersebut.

Menag juga mengajak masyarakat untuk tetap tidak terpancing dengan dua kasus tersebut, dan tetap mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x