Dalam penyelesaian perkara ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keimigrasian dan Interpol, hal tersebut dilakukan mengingat Paul diketahui posisinya tidak berada di Indonesia.***
Dalam penyelesaian perkara ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keimigrasian dan Interpol, hal tersebut dilakukan mengingat Paul diketahui posisinya tidak berada di Indonesia.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: Antaranews.com