Polisi Menembak Mati Gadis Berusia 15 tahun di Columbus-Ohio, Setelah Didakwa Atas Pembunuhan George Floyd

- 21 April 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /Bayu/Unsplash/King’s Church International

KABAR BESUKI - Petugas polisi di Columbus, Ohio, menembak mati seorang gadis berusia 15 tahun pada Selasa sore, beberapa saat sebelum Derek Chauvin dinyatakan bersalah membunuh George Floyd.

Gadis berusia 15 tahun itu diidentifikasi oleh media lokal sebagai Makiyah Bryant.

Petugas menanggapi panggilan percobaan penikaman, dan ketika polisi tiba, menembak gadis itu sekitar pukul 16.45 waktu setempat, kata pihak berwajib.

Baca Juga: Kesetaraan dan Memuliakan Perempuan Seperti Perjuangan RA Kartini Juga Tertuang dalam Islam, Ini Buktinya

 

Penelepon 911 melaporkan seorang wanita mencoba menusuk mereka sebelum menutup telepon, kata mereka.

Hazel Bryant, yang mengidentifikasi dirinya sebagai bibi gadis itu, mengatakan kepada Columbus Dispatch bahwa dia tinggal di panti asuhan terdekat.

Menurut Dispatch, Bryant mengatakan remaja itu terlibat perselisihan dengan orang lain di panti asuhan, dan bahwa keponakannya memiliki pisau tetapi menjatuhkannya sebelum ditembak beberapa kali oleh petugas.

Gadis itu dibawa ke rumah sakit, di mana dia dinyatakan meninggal. Tidak ada yang terluka, surat kabar itu melaporkan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: The Guardian


Tags

Terkini

x