Kecurangan Kerap Terjadi pada Situs Online, Seorang Pria Ditangkap Karena Menjual Respirator Palsu

- 22 April 2021, 03:12 WIB
Ilustrasi respirator
Ilustrasi respirator /Bayu/Pexels/cottonbro

KABAR BESUKI - Seorang pria di Singapura berusia 34 tahun telah ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam penjualan online respirator dan masker palsu yang dicurigai, kata polisi dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) dalam siaran pers bersama pada Rabu, 21 April 2021.

Pria itu ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Departemen Investigasi Kriminal, didukung oleh petugas HSA. 

Selama operasi, lebih dari 41.000 buah yang dicurigai melanggar merek dagang respirator dengan perkiraan nilai jalan lebih dari 201.000 Dollar Singapura disita.

Baca Juga: Rumah Tangganya Dilanda Isu, Sule Curhat ke Boy: Kayanya Gue Masih Kerja Nggak Akan Berhenti Sampai Mati

Barang-barang yang disita termasuk masker N95, kata HSA. Dilansir Kabar Besuki dari laman Channel News Asia.

Saat ini pengujian sedang dilakukan pada respirator yang disita untuk memastikan apakah itu palsu.

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria itu diyakini telah mendapatkan alat bantu pernapasan palsu dari sumber asing dan telah menawarkannya untuk dijual secara online," kata polisi. Dilansir Kabar Besuki dari laman Channel News Asia.

Di bawah Health Products Act, menjual atau memasok produk kesehatan palsu adalah ilegal. 

Jika terbukti bersalah mengimpor atau memasok produk kesehatan palsu, pria tersebut dapat didenda hingga 100.000 Dollar Singapura, penjara hingga tiga tahun, atau keduanya. Dilansir Kabar Besuki dari laman Channel News Asia.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

x