Karena Ingin Terkenal, Uztadz Penyebar Informasi Hoax Babi Ngepet Akhirnya Dijadikan Tersangka

- 29 April 2021, 15:42 WIB
Polisi membeberkan motif tersangka penyebar berita hoax tentang babi ngepet di depok beberapa waktu lalu karena hanya ingin terkenal.*
Polisi membeberkan motif tersangka penyebar berita hoax tentang babi ngepet di depok beberapa waktu lalu karena hanya ingin terkenal.* /PMJ News

KABAR BESUKI – Oknum ustadz penyebar informasi isu babi ngepet Adam Ibrahim telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok karena kasus penyebaran hoax yang menghebohkan warga kampung Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Siregar menjelaskan motif pelaku Adam merekayasa cerita penangkapan babi ngepet tersebut memiliki tujuan tertentu yang intinya agar dirinya terkenal.

"Tujuan mereka supaya lebih terkenal di kampungnya. (Dia) merupakan salah satu tokohlah, tapi tidak terlalu terkenal," ujar Kombes Imran Siregar, dikutip dari PMJ News, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Mengerikan, Kasus COVID-19 di India Dilaporkan Sudah Mencapai 18 Juta

Di sisi lain, Adam yang telah ditetapkan sebagai penyebaran hoax penangkapan babi ngepet menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Dia mengakui cerita babi ngepet ini hanya sebuah rekayasa.

Ternyata, tersangka telah memesan babi melalui situs online seharga harga Rp900.000 dan telah merencanakan aksi tersebut pada Maret 2021.

Baca Juga: Bukan Karena Bosan, Faktor Hormon Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Risiko Seseorang Selingkuh

Menurut Adam, dirinya mengarang cerita soal babi ngepet itu setelah mendapatkan laporan beberapa warga yang kehilangan uang sejak awal Maret 2021.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x