Pemprov Papua Minta Pemerintah Kaji Ulang Label Teroris KKB, Khawatir Akan Memicu Stigma Terhadap Warga Papua

- 30 April 2021, 09:45 WIB
Foto: Juru Bicara gubernur Papua Muhammad Rifai Darus
Foto: Juru Bicara gubernur Papua Muhammad Rifai Darus /Rianti S/Twitter: @RifaiDarusM

KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Bidan Politik, hukum dan Keamanan  (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menetapkan organisasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat Papua sebagai kelompok teroris.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah konferensi pers daring pada Kamis 29 April 2021 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus berharap agar pendekatan pemerintah untuk mengatasi kekerasan yang dilakukan oleh KKB akan dilakukan secara aman dan dengan pendekatan yang humanis.

Baca Juga: Jauhkan Kucing dari Cokelat! Ini Penjelasannya

Ia mengatakan jika Pemprov Papua ingin jika permasalahan ini akan diselesaikan dengan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan ketimbang menggunakan peluru.

Darus mengatakan jika Papua akan tetap selalu setia kepada NKRI dan jika penyelesaian masalah dengan KKB hendaknya dilakukan secara damai.

"Pemprov Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Darus, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji kembali label teroris terhadap KKB ini, karena terorisme adalah konsep sensitif yang harus diperhatikan dengan seksama mengenai objektivitas negara dalam pelabelan teroris tersebut.

Baca Juga: Lezat dan Praktis, Inilah Resep Membuat Fettucini Sayur Tabur Udang

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini