“Juga kemarin sudah kita sampaikan, untuk putra-putri dari Ibu sekalian jadi akan diatur oleh negara, agar bisa sampai kuliah di perguruan tinggi,” lanjutnya.
Presiden memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk mengatur mekanisme pemberian jaminan pendidikan dan rumah.***