KABAR BESUKI - Kasus babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Nama Bu Wati tengah trending topik di media sosial (medsos) Twitter. Bu Wati merupakan emak-emak asal Depok yang menuding tetangganya melakukan pesugihan babi ngepet lantaran mempunyai uang banyak.
Video Bu Wati yang menyebut tetangganya menganggur, namun memiliki banyak uang pun viral di media sosial.
Warga di Kampung Baru geram dan akhirnya mereka mengusir Bu Wati karena dianggap mencemarkan nama baik kampung. Akhirnya Bu Wati meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Assalamualaikum, buat warga Kampung Baru, saya mau minta maaf atas video yang tadi saya ucapkan. Seribu minta maaf dari ujung kaki sampai ujung kepala, saya benar-benar minta maaf atas ucapan mulut kasar saya tadi," kata Ibu Wati dalam sebuah rekaman video.
Belakangan diketahui cerita tentang penangkapan babi ngepet hanya sebuah kebohongan yang dilakukan AI. Kini pria berusia 44 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan satu tersangka yaitu AI karena mengatur rekayasa babi ngepet," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis, 29 April 2021.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sembilan orang terkait penangkapan hewan diduga babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Senin 26 April 2021 malam. Salah satunya adalah Ustaz Adam Ibrahim yang memimpin penangkapan.
Sejumlah netizen tampak membicarakan 'babi' sehingga menjadi salah satu topik perbincangan yang populer di Indonesia saat ini.
Editor: Ayu Nida LF
Sumber: Twitter