Miris, 5 Oknum Anggota Kepolisian di Surabaya Tertangkap Atas Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 27,4 Gram

- 1 Mei 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba //Dok.Kabar Besuki./

KABAR BESUKI – Sebuah kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian terjadi di Surabaya. Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir terdapat lima oknum anggotanya yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba terkait kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba).

Kelima oknum anggota tersebut pun akhirnya berhasil diringkus Polrestabes Surabaya.

"Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di salah satu hotel di Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 1 Mei 2021

Kombes Pol Isir mengatakan bahwa dari lima anggotanya yang ditangkap, dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS. Dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP.

Baca Juga: Viral Bocah 12 Tahun Kendarai Truk di Tol Sambil Merokok, Sopir Asli Dipecat dari Perusahaannya

“Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS," ungkapnya.

Penangkapan ini dibantu oleh petugas Direktorat Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut juga kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi.

”Dari lima anggota yang ditangkap sudah dilakukan tes urine. Empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ucapnya.

Baca Juga: 5 Jenis Perselingkuhan yang Mungkin Tidak Anda Sadari Menurut Pakar Hubungan Asmara

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x