Pengendalian Penyebaran Covid-19, Bupati Banyuwangi Himbau Masyarakat Agar Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021

- 4 Mei 2021, 14:53 WIB
Foto Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Foto Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani /Aini/Instagram.com/@Ipukfdani

Masih terkait hal tersebut, Komandan Kodim 0825/ Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto mengatakan sejak 22 April lalu, satgas telah melakukan pengetatan perjalanan tujuan dari dan atau ke Banyuwangi, hingga 24 Mei 2021 mendatang.

"Jadi, mulai sekarang kalau mau masuk ke Banyuwangi harus mempunyai surat keterangan negatif COVID-19," kata Dandim Yuli Eko Purwanto, yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi.

Ia juga menghimbau warga melakukan silaturahmi Idul Fitri secara virtual dan membatasi pertemuan atau halal bihalal secara fisik.

"Terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, diizinkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, menjaga jarak dan membatasi jamaah sebesar 50 persen dari kapasitas tempat ibadah," kata Yuli Eko Purwanto.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Himbau Kepala Daerah untuk Mengikuti Arahan Pemerintah Terkait Mudik

Di Banyuwangi, telah menyiapkan titik penyekatan, yaitu wilayah utara di Kecamatan Wongsorejo (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), wilayah selatan di Kecamatan Kalibaru (perbatasan Banyuwangi-Jember), Pelabuhan Ketapang (penyeberangan Ketapang- Gilimanuk), dan di Kecamatan Licin (perbatasan Banyuwangi-Bondowoso).***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x