Novel Baswedan Dipecat KPK, Jokowi Disebut Langgar Revolusi Mental, Benny K Harman Ingatkan Ini

- 4 Mei 2021, 17:06 WIB
Anggota Komisi II DPR-F Demokrat Benny K Harman.
Anggota Komisi II DPR-F Demokrat Benny K Harman. /Antara/Wahyu Putro A/

KABAR BESUKI - Beredar sebuah informasi terakit pemecatan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior.

Sebelumnya, menyusul informasi pemecatan terhadap Novel Baswedan ini, kritik dan tanggapan sudah bermunculan dari berbagai pihak dan aktivis anti korupsi.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali membuatnya terkejut.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” Ungkap Novel Baswedan.

Adanya hal tersebut menjadi sebuah sorotan, termasuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman turut angkat suara.

Melalui unggahan di laman Twitter pribadinya, Benny K Harman menyampaikan suaranya pada Selasa, 4 Mei 2021.

Menurutnya, bahwa pemecatan Novel Baswedan menunjukkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar janji.

"Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang digagas sendiri," katanya melalui unggahan Twitter pribadinya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Galamedia


Tags

Terkini

x