Teler Pesta Miras, Tiga Orang Remaja Diamankan Petugas Polsek Bangorejo dan Dapat Sanksi Ini

- 4 Mei 2021, 20:03 WIB
Ketiga orang remasa diberikan sanksi oleh petugas kepolisian/Kabar Besuki
Ketiga orang remasa diberikan sanksi oleh petugas kepolisian/Kabar Besuki /

 

KABAR BESUKI - Polsek Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi mengamankan tiga orang remaja sedang pesta miras pada Selasa, 4 Mei 2021.

Mulanya hal tersebut diketahui berdasarkan atas laporan dari warga sekitar lokasi yang ada di wilayah Dusun Gunung Sari, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pesta miras yang dilakukan tiga orang remaja tersebut berdasarkan keterangan warga pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Resep Membuat Kastengel, yang Super Duper Gurih, Enak, dan Lembut

Lantas, adanya hal itu petugas langsung mengecek lokasi ternyata memang benar adanya beberapa anak-anak remaja tengah teler terpengruh minuman keras (miras).

Namun, saat dilakukan pengecekan sebagian kabur dan petugas hanya mengamankan tiga orang anak remaja.

Kemudian, ketiga orang anak remaja tersebut keesokan paginya diberikan sanksi pembinaan agar tak mengulanginya lagi.

Tak hanya itu, mereka juga membuat surat pernyataan dihadapan petugas kepolisian Polsek Bangorejo.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x