Jajaran Polsek Cluring Laksanakan Operasi Yustisi, 34 Orang Pengguna Jalan Tidak Terapkan Prokes

- 5 Mei 2021, 11:03 WIB
Operasi yustiti/Kabar Besuki.
Operasi yustiti/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Demi menegakkan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes), Jajaran Polsek Cluring Kabupaten Banyuwangi melaksanakan operasi yustisi pada Rabu, 5 Mei 2021.

Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan guna untuk menekan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polsek Cluring.

Operasi yustisi dan antisipasi cluster baru Covid-19 dilaksanakan di Jalan Raya Cluring depan kantor Mapolsek Cluring.

Baca Juga: Sudah Seminggu Resmi Dinikahi Ustadz Abdul Somad, Penampilan Fatimah Az Zahra Berubah Jadi Seperti Ini

Dengan sasaran, masyarakat pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil operasi yustisi itu, total ada sebanyak 34 orang pengguna jalan yang tidak menerapkan prokes.

Operasi yustiti di depan Mapolsek Cluring/Kabar Besuki.
Operasi yustiti di depan Mapolsek Cluring/Kabar Besuki.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Resmi Dibuka, Simak Cara dan Jadwal Selengkapnya

Sementara, bagi pelanggar juga diberikan sebuah teguran dan arahan untuk selalu menaati peraturan Pemerintah untuk selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x