Mudik Dilarang, Polresta Banjarmasin Jaga Ketat Jalan Tikus 1x24 Jam

- 6 Mei 2021, 23:52 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Didik Suhartono/wsj/ANTARA FOTO

ABAR BESUKI – Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik selama 6-17 Mei 2021. Untuk mengatasi adanya warga yang nekat mudik, Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Rachmat Hendrawan, di Banjarmasin, mengatakan, setiap jalan tikus atau jalan jalan alternatif menuju kota itu dijaga ketat oleh personel gabungan.

"Jalan tikus untuk masuk ke kota ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," ujarnya dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 6 Mei 2021.

Menurut keterangannya, setiap jalan-jalan tikus yang diawasi di Banjarmasin di antaranya adalah Jalan Pemurus, Jalan Pramuka, Jalan Sungai Lulut, Jalan Alalak, Jalan Lingkar Selatan, dan masih ada lagi.

Baca Juga: Keguguran Anak Kedua, Tasya Farasya Sampaikan Kabar Duka di Instagram: Innalillahi Wainna Ilaihi Raajiun

Selain dijaga ketat oleh aparat, di semua jalan tikus atau jalan alternatif itu didirikan posko untuk personel gabungan yang berjaga sekitar 12 orang dan dijaga selama 1x24 jam secara bergantian.

"Mereka berjaga semalam suntuk untuk memantau apabila ada pengendara atau pemudik yang nekat ingin ke Banjarmasin melalui jalan tikus itu," ujar dia.

Berdasarkan informasi dari Rachmat, kegiatan larangan mudik ini termasuk dalam giat Operasi Ketupat Intan 2021 dengan penjuru Polresta Banjarmasjn.

Tercatat sudah ada lima pos yang didirikan dalam operasi itu untuk memastikan larangan pulang kampung berlebaran bisa efektif terjadi guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Nasional Relatif Stabil Menjelang Lebaran, Berikut Daftarnya

"Kami juga berlakukan jam malam, mulai pukul 22.00 WITA dan di atas jam itu harus ada surut tugas atau surat lain apabila ingin masuk Banjarmasin," kata dia.

Serupa seperti halnya di Banjarmasin, Polres Cianjur, Jawa Barat juga mengaktifkan 12 pos penyekatan yang sebagian besar berdiri di jalur utama Puncak-Cianjur, sebagai upaya mencegah masuknya pemudik yang tetap memaksakan diri untuk pulang ke kampung halamannya di Cianjur atau pemudik jarak dekat tanpa surat keterangan bebas COVID-19.

Baca Juga: HOAX! Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Akun Instagram Lowongan Kerja PT Pos Indonesia (Persero)

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Kamis, mengatakan penyekatan atau pelarangan mudik hari pertama yang diberlakukan pemerintah, terlihat cukup dipatuhi karena tidak terlihat peningkatan volume kendaraan yang cukup berarti yang melintas di wilayah hukum Cianjur.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah