Polisi Tangkap Tiga Penyebar Ajakan Demo Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021

- 8 Mei 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi Demo protes larangan mudik
Ilustrasi Demo protes larangan mudik /niekverlaan/Pixabay

KABAR BESUKI – Kebijakan larangan mudik yang dibuat oleh Pemerintah memang menuai pro kontra hingga kini, bahkan ada beberapa pihak yang berencana melakukan demo penolakan kebijakan tersebut.

Sementara itu, ada segelintir orang berupaya menghasut pelaku usaha di bidang transportasi untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran pada Sabtu 8 Mei 2021.

Namun, aksinya tersebut telah terendus oleh pihak kepolisian. Kendati demikian, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang menyebarkan ajakan kepada sopir angkutan umum untuk menggelar unjuk rasa menolak kebijakan larangan mudik 2021.

Baca Juga: Dibalik Larangan Mudik, Dokter Tirta Sebut Pemerintah Lempar Kesalahan pada Masyarakat 'Rencana Busuk'?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa Sabtu, 8 Mei 2021 pukul 03.00 WIB telah diamankan tiga orang yang melakukan 'postingan' di WhatsApp Group untuk mengajak demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi, terkait larangan mudik yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Tiga pemuda yang ditangkap tersebut diketahui berinisial ES (33), AA (34) dan BES (39).  Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari laporan pada Jumat, 7 Mei 2021 berupa tangkap layar berisi ajakan unjuk rasa dan membuat kemacetan di jalan tol.

Baca Juga: Cek Fakta: Survei Berhadiah Dana Kesejahteraan dari Coca-Cola untuk Rayakan HUT Ke-20

"Penyidik mendapatkan informasi terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp grup, tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan," ujar Yusri.

Atas laporan tersebut, Kepolisian menggelar penyelidikan yang mengarah kepada ketiga pelaku tersebut. Ketiganya pun diamankan untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini