Tiga Hari Operasi Penyekatan, 70.000 Kendaraan Pemudik Berhasil Diputar Balik

- 9 Mei 2021, 11:19 WIB
Kkaorlantas POlri Irjen Pol Istiono
Kkaorlantas POlri Irjen Pol Istiono /humas.polri.go.id

Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan logistik atau barang saja.

Selain itu masyarakat dilarang melintas, bagusnya, volume arus kendaraan yang keluar dari Jakarta terus mengalami penurunan, baik menuju Jawa maupun Sumatera. ***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini