Kemenhub Ungkap 29.296 Penumpang Lakukan Perjalanan Non Mudik di Semua Moda Transportasi

- 9 Mei 2021, 18:06 WIB
Foto Dirlantas Polda Metro Jaya melaksanakan Pemantauan dalam rangka larangan mudik 2021 di Pos Penyekatan Cikarang Barat KM 31
Foto Dirlantas Polda Metro Jaya melaksanakan Pemantauan dalam rangka larangan mudik 2021 di Pos Penyekatan Cikarang Barat KM 31 /@TMCPoldaMetro/Twitter.com

KABAR BESUKI – Petugas gabungan dari berapa instansi kini telah melakukan pengendalian dan pengawasan bagi masyarakat yang akan bepergian per harinya terkait larangan mudik oleh pemerintah.

Hal tersebut sudah tertuang pada SE Tugas Nomor 13 Tahun 2021 Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun ada pengecualian beberapa kriteria bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar kota tapi tercatat sebagai non mudik.

Baca Juga: Wajib Diketahui! 8 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Berkurban Sapi, Cek Selengkapnya

Berkaitan dengan itu, menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut masa peniadaan mudik, telah tercatat sebanyak 29.296 penumpang melakukan perjalanan non mudik di semua moda transportasi.

Adita memaparkan bahwa jumlah ini menurun 18,45 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan penumpang di hari pertama masa peniadaan mudik, Kamis, 6 Mei 2021 yaitu sebanyak 32.217 penumpang.

“Jika dibandingkan dengan masa pengetatan (pra peniadaan mudik tanggal 22 April -5 Mei 2021), jumlah rata-rata harian penumpang di masa peniadaan mudik mengalami penurunan cukup signifikan," kata Adita Irawati, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: 157 WNA China Yang Tiba di Indonesia Sudah Penuhi Aturan Imigrasi, Kemenkumham: Untuk Kerja Bukan Wisata

"Dimana rata-rata jumlah penumpang di semua moda transportasi pada masa pra peniadaan mudik mencapai 174 ribu lebih penumpang per harinya. Sementara di masa peniadaan mudik hanya sekitar 31 ribu lebih penumpang perharinya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x