Lucinta Luna Terancam Dipenjara Apabila Pengakuan Dirinya Hamil Terbukti Sebuah Kabar Bohong atau Hoaks!

- 10 Mei 2021, 08:45 WIB
Foto Lucinta Luna pamer hasil alat uji kehamilan.
Foto Lucinta Luna pamer hasil alat uji kehamilan. /Instagram.com/@lucintaluna_manjalita

KABAR BESUKI - Belakangan ini beredar kabar bahwa Lucinta Luna mengaku saat ini sedang hamil setelah menunjukkan hasil tes yang positif.

Namun, banyak pihak yang tidak mempercayai pengakuannya mengingat Lucinta Luna adalah seorang transgender.

Kemudian, baru-baru ini Muannas Alaidid selaku menjabat sebagai Ketua Umum Cyber ​​Indonesia mengungkapkan bahwa Lucinta Luna bisa terancam hukuman penjara atas pengakuannya.

Baca Juga: Awas, Hal Buruk Ini akan Terjadi Apabila Anda Menolak Kebijakan Baru Aplikasi Whatsapp

Lucinta Luna bisa saja tertangkap basah melakukan aksi dengan pasal yang sama yang mengelabui Ratna Sarumpaet hingga menyebarkan berita bohong atau hoax.

"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet," kata Muannas Alaidid, dilansir Kabar Besuki dari YouTube ‘Ciri Khas TV’.

Apalagi jika pengakuan Lucinta Luna tentang kehamilan bisa menimbulkan sensasi dan bisa berpotensi menyebabkan kegaduhan.

Baca Juga: Iis Dahlia Unggah Foto Bukber, Ada Nissa Sabyan dan Ayus, Netizen: Ada yang Buncit

"Kalau kemudian pernyataan dia muncul di media, kemudian ramai di media sosial, itu kan bentuk menimbulkan kegaduhan. Karena di pasal 14 itu mensyaratkan timbul kegaduhan," kata Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

x