KABAR BESUKI - Masuknya warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia ternyata sudah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.
Kedatangan WNA tersebut adalah untuk bekerja di proyek strategis nasional.Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting akhirnya buka suara.
Menurutnya kedatangan WNA sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Penanganan setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas," kata Jhoni dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 8 Mei 2021, seperti dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.
Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional dan objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut.
"Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata" ungkap Jhoni.
Pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.