KABAR BESUKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual beli jabatan.
Diduga, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tersebut, memiliki total kekayaan Rp116.897.534.669.
Semenetar itu, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Mei 2021, dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Mei 2021: Cancer Bersiaplah Orang-Orang Akan Iri pada Anda
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.
Dilansir Kabar Besuki dari Antara, Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terdiri dari 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.