Polisi Tahan Debt Collector yang Tega Keroyok Nasabah Hingga Luka-Luka di Kediri

- 12 Mei 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi kekerasan./Pixabay/kalhh
Ilustrasi kekerasan./Pixabay/kalhh /

KABAR BESUKI – Sebuah kasus pengeroyokan oleh para debt collector atau penagih utang pada nasabah sempat viral di masyarakat.

Dalam hal ini, Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur saat ini masih menahan kelompok penagih utang (debt collector) atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap nasabah sebuah koperasi.

"Kami amankan empat orang. Orang-orang ini sebagai debt collector dari koperasi di Kemuning. Berdasarkan informasi, korban menunggak 1 tahun," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota Iptu Rizkika Atmadha Putra di Kediri, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: 11 Contoh Kata-kata Romantis untuk Pasangan atau Sahabat di Hari Raya Idul Fitri, Boleh Dicoba

Berdasarkan keterangan dari kepolisian para pelaku debt collector ini yakni LHT (25) dan DE (31), diketahui keduanya merupakan warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku lainnya yakni, ARPG (21) warga Kelurahan Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, lalu AS (26) warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pengeroyokan tersebut terungkap berawal dari video viral di media sosial tentang pengeroyokan RB (47), warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Diketahui kronologi awalnya yaitu ada seseorang yang mengaku dari utusan koperasi di Kemuning, Kota Kediri, menagih utang kepada korban.

Baca Juga: Wanita yang Tinggal Bersama Mertua Ternyata Lebih Rentan Terkena Penyakit Jantung, Ahli Jelaskan Penyebabnya

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x