Menteri BUMN Erick Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Terkait Antigen Bekas

- 16 Mei 2021, 13:18 WIB
Foto Menteri Erick Thohir saat acara sentra vaksin yang digelar oleh BUMN
Foto Menteri Erick Thohir saat acara sentra vaksin yang digelar oleh BUMN /@kementerianBUMN//Instagram.com/

KABAR BESUKI – Sebagai tindak lanjut atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Setelah melakukan penilaian secara terstruktur, terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Baca Juga: Sosok Bayu Pradhana di Mata Rekan Kerja, Bernadheta Ginting: Totalitasnya Udah Gak Perlu Dipertanyakan Lagi

Kasus yang terjadi di Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value. Diketahui seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya,  kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ujar Erick.

Erick juga menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," papar Erick.

Baca Juga: Sebut Aldi Taher Pecundang, Deddy Corbuzier: Anda Hanya Berani pada Orang yang Tidak Akan Melawan

Langkah tegas diambil Kementerian BUMN yang memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Sementara itu, sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini, terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas tersebut.

Baca Juga: 7 Manfaat Putih Telur yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Baik untuk Syaraf hingga Mengurangi Tekanan Darah

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, terkait kasus tersebut total sudah 23 orang saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus tersebut.

Ia mengatakan bahwa ke-23 saksi yang diperiksa yakni lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x