KABAR BESUKI – Marketplace Shopee telah membatasi masuknya penjual dari luar negeri 'cross border' untuk 13 kategori produk untuk melindungi produk lokal serta UMKM. Mengambil langkah itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sangat mengapresiasi Shopee dalam mengambil kebijakan tersebut.
“Langkah Shopee membatasi akses penjual untuk 13 jenis produk dari luar negeri sudah tepat, kami berharap agar ini bisa diikuti oleh marketplace lainnya,” kata MenkopUKM Teten Masduki, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.
Teten mengapresiasi langkah tersebut mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik. Tentu saja produk lokal kualitasnya tidak kalah dengan produk asing.
Pembatasan akses tersebut juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah dan mampu meningkatkan omzet UMKM.
Ia menegaskan pentingnya untuk melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global.
Dengan demikian, menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Shopee telah menjalankan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.