Beredar Isu Lakukan Tindak Kejahatan Keuangan, Menempatkan Trump Organization dalam Proses Penyelidikan

- 19 Mei 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi mata uang dollar
Ilustrasi mata uang dollar /Sharon McCutcheon/Unsplash

KABAR BESUKI - Jaksa Agung New York telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Organisasi Trump, memperluas penyelidikan ke bisnis mantan Presiden Donald Trump.

“Kami telah memberi tahu Trump Organization bahwa penyelidikan kami terhadap Organisasi tidak lagi murni bersifat sipil,” kata Fabien Levy, sekretaris pers New York AG Letitia James, dalam email Selasa malam.

“Kami sekarang secara aktif menyelidiki Trump Organization dalam kapasitas kriminal, bersama dengan Manhattan DA.” Dilansir Kabar Besuki melalui Huffpost.

Baca Juga: Perkara Provinsi Padang, Presiden Jokowi Dianggap Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan! Ada Apa?

James membuka penyelidikan ke Trump Organization pada 2019 terkait dengan urusan bisnis mantan presiden sebelum dia memasuki Gedung Putih.

Pada saat itu, Michael Cohen, mantan pengacara presiden, mengatakan kepada Kongres bahwa Trump telah meningkatkan asetnya untuk mengamankan pinjaman bank sementara pada saat yang sama mendevaluasi mereka dalam pengajuan pajak untuk menghemat uang.

The New York Times memperoleh tahun pengajuan pajak rinci Trump tahun lalu, yang menunjukkan upaya presiden untuk menggunakan kode pajak untuk menghindari pegunungan pajak penghasilan federal.

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Kritik Atta Halilintar yang Kerap Umbar Privasi, Acursio Aizar: Semua Hal Dijadikan Konten

Kantor James dikatakan sedang memeriksa apakah upaya itu sah atau jika Trump mengambil potongan pajak puluhan juta yang tidak berhak dia terima.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Huffpost


Tags

Terkini

x