Terapi Penggantian Nikotin Efektif Bantu Seseorang Berhenti Merokok, Simak Ulasan Menurut Ahli

- 31 Mei 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi puntung rokok
Ilustrasi puntung rokok /Pawel Czerwinski/Unsplash/

KABAR BESUKI - Seringkali sulit untuk berhenti merokok meskipun seseorang memiliki kemauan yang kuat dan kekuatan mental untuk melakukannya.

Merokok memiliki daftar panjang terkait bahaya kesehatan dan hubungan penggunaan tembakau dengan penyakit kardiovaskular, penyakit gizi, kanker kepala dan leher, paru-paru, perut, ginjal dan kandung kemih telah terbukti.

Tetapi meskipun mengetahui beberapa bahaya yang dapat ditimbulkan oleh merokok, orang tetap tidak berhenti, karena berhenti merokok menyebabkan gejala penarikan nikotin seperti masalah tidur, mudah tersinggung, jantung berdebar, dan kesulitan berkonsentrasi yang sangat sulit untuk diatasi.

Baca Juga: Pria yang Bergantung pada Uang Wanita Lebih 5 Kali Melakukan Perselingkuhan, Ini Kata Studi

Dilansir Kabar Besuki dari laman Times of India, terapi penggantian nikotin yang dikenal sebagai NRT adalah terapi yang disetujui FDA dan pengobatan lini pertama untuk penghentian tembakau.

Ini adalah cara yang efektif untuk membantu seseorang agar berhasil berhenti merokok. Dr. Prashant Chhajed, Ahli Paru, Direktur Pusat Perawatan dan Tidur Paru, Mumbai berbagi wawasan tentang berbagai opsi untuk NRT dan cara kerjanya.

Farmakoterapi (NRT) dan Non-Farmakoterapi adalah intervensi kunci untuk membantu berhenti merokok, sedangkan strategi penghentian non-farmakologis mencakup intervensi, seperti pendidikan pasien, nasihat, terapi perilaku, materi dan konseling mandiri, terapi farmakologis mencakup Terapi Penggantian Nikotin ( NRT), varenicline dan bupropion.

Baca Juga: 6 Cara Alami untuk Hilangkan Nikotin dari Paru-paru Agar lebih Sehat dan Bugar

Permen karet nikotin memberikan nikotin bagi tubuh, tetapi dalam jumlah kecil. Biasanya dibutuhkan waktu 12 minggu atau lebih bagi seseorang yang menggunakan permen karet nikotin ini untuk berhenti merokok tergantung pada dosis yang diambil.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Times of India


Tags

Terkini

x