KABAR BESUKI - Publik dikejutkan dengan beredarnya dokumen milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berencana membeli alutsista TNI sekitar Rp 1,7 kuadriliun
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Pertahanan Menhan, Mayor Jenderal (Mayjen) Rodon Pedrason mengungkapkan, sebenarnya dokumen rahasia pembelian alutsista itu merupakan bagian dari strategi memutus rantai korupsi.
Saat menghadiri acara Apa Kabar Indonesia Malam, Rodon Pedrason ditanyai tentang adanya pihak yang akan menjadi perantara ketiga dalam rencana pengadaan alutsista tersebut.
Rodon Pedrason juga menjelaskan, makelar yang disebut masyarakat, yakni PT Teknologi Military Indonesia (TMI), merupakan yayasan yang bukan bentukan Kementerian Pertahanan.
Oleh karena itu, terkait keberadaan perusahaan yang tiba-tiba dicurigai banyak pihak, pihaknya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada PT TMI.
“Begini, PT TMI itu sebuah yayasan, Kemenhan tidak membuat sebuah perusahan seperti adanya tuduhan broker tersebut. Maka itu bisa tanyakan langsung ke pihak TMI langsung. Kemudian disebutkan pula dasar hukumnya, ya memang Kemhan tidak membuat persero ata PT kok. Tapi yayasan yang membuat PT tersebut,” kata Rodon Pedrason.
Baca Juga: Terungkap Kondisi Larissa Chou Pasca Membongkar Aib Alvin Faiz Kemarin: Larissa Masih Sayang
Rodon Pedrason juga mencontohkan, hingga saat ini belum ada kontrak kerja sama antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI.