Polri Bongkar Penyelundupan Narkoba Tingkat Internasional, Dirtipid: Ekstasi Dikirim dari Jerman dan Belgia

- 3 Juni 2021, 18:32 WIB
Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan kepolisian.
Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan kepolisian. /Yeni/Foto: PMJ News

KABAR BESUKI – Polri berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis ekstasi dengan total lebih dari 13.000 butir yang berasal dari Eropa.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyatakan pihaknya menangkap sedikitnya sembilan orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ekstasi.

Krisno bersama dengan tim sudah berhasil mengungkap penyelundupan tersebut akhir Mei 2021 lalu, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ News.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

"Pengungkapan pertama terjadi di TKP yang berlokasi di Jakarta Pusat pada 24 Mei 2021 lalu, tim subdit 4 menangkap empat orang tersangka berinisial SR, IY, EM, dan MR dengan barang bukti 10.000 butir ekstasi berasal dari Jerman yang diselundupkan melalui sparepart," ungkap Krisno kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.

Tidak hanya itu, penyelundupan selanjutnya berhasil diungkap oleh Polri yang berada di lain tempat.

"Kemudian, dikembangkan lagi di TKP kedua di Jasinga dan Jakarta Barat berhasil menangkap lima orang berinisial DB, JY, KV, UY, dan AW dengan barang bukti satu kantong plastik dengan isi pil berwarna ungu sebanyak 2.370 butir dan satu kantong lainnya dengan isi 1.495 butir," sambungnya.

Baca Juga: Ridwal Kamil dan Anies Baswedan Jalin Hubungan Baik, Netizen Doakan Maju Pilpres 2024

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, kata Krisno, adalah dengan menyelundupkan ekstasi ke dalam pengiriman barang legal atau kargo dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x