KABAR BESUKI - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus
Diketahui pada 2020, jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11.637 kasus.
"Kekerasan seksual angkanya paling tinggi. Persoalan ini bagian yang harus kita waspadai," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara, Jumat, 4 Juni 2021.
Sedangkan di tahun 2021, dihimpun dari sistem informasi daring perlindungan perempuan dan anak hingga 3 Juni, terdapat 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kemudian jumlah total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terkini di tahun 2021 telah mencapai angka 3.122 kasus.
Pada kesempatan tersebut, mengatakan KemenPPPA mengupayakan lima langkah prioritas agar dalam penanganan kasus tersebut tidak ada masalah lainnya yang mengikuti.
Salah satunya selain turun langsung menangani masalahnya, juga memperbaiki sistem aduan kekerasan dan menjadikan data yang akurat dan realtime untuk para stakeholder.