KABAR BESUKI - Terkait rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang akan melakukan pembelian sejumlah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) atau alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah dianggarkan sebesar Rp1,7 Kuadriliun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan idealnya Komisi I DPR RI mendukung upaya tersebut.
Dengan pembelian alutsista itu untuk memenuhi kebutuhan tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni TNI AL, TNI AD dan TNI AU.
Menurut Utut Adianto bahwa yang perlu diteliti lebih dalam adalah landasan hukum yang menjadi acuannya pengadaan ini.
“Yang perlu kita teliti adalah butuhkah Perpres (Peraturan Presiden) ataukah PP (Peraturan Pemerintah). Timbul pertanyaan kalau PP biasanya turunan dari UU, tapi tidak semua PP harus turunan UU." ungkap Utut.
"Kalau Perpres itu biasanya merujuk pada presiden tertentu, nanti ganti presiden di turbo. Kalau PP ini the whole, semuanya. Bahwa ini keinginan semua bersama DPR,” sambungnya.
Utut juga menambahkan bahwa pengadaan alutsista ini baru rencana. Berjalan atau tidak, tentunya DPR RI mendukung rencana tersebut, karena baginya siapa yang tidak ingin TNI memilki Alutsista yang kuat.
Secara urgensi, lanjut Utut, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembaharuan Alutsista.