Bangkalan Jadi Zona Merah, Aparat Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyekatan Suramadu

- 8 Juni 2021, 14:20 WIB
Kondisi rapat antisipasi penyebaran yang dilakukan bersama aparat gabungan TNI dan Polri
Kondisi rapat antisipasi penyebaran yang dilakukan bersama aparat gabungan TNI dan Polri /Afrizal/laman resmi kominfo.jatimprov.go.id

KABAR BESUKI - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, kompak mengagaskan untuk lakukan penyekatan yang lebih difokuskan di Jembatan Suramadu.

Hal tersebut dilakukam sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang meningkat di wilayah Bangkalan, Madura yang kini dilaporkan sebagai zona merah.

Menurut Pangdam bahwa penyekatan di kaki Jembatan Suramadu dilakukan oleh jajaran TNI dan Polri dibantu oleh Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan.

Baca Juga: 6 Helikopter Tempur Milik Militer AS yang Paling Mematikan, Dilengkapi dengan Rudal dan Senjata Ultra Modern

Dalam kegiatan penyekatan itu juga dilakukan tes usap atau swab antigen pada pengendara yang melintas Suramadu. 

"Pelaksanaan penyekatan di perbatasan Surabaya dan Bangkalan pada 6 Juni terkonfirmasi 30 orang positif. Pada 7 Juni terkonfirmasi 41 orang positif. Hal ini perlu menjadi perhatian kusus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelas Pangdam Mayjen TNI Suharyanto, yang sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Kominfo Provinsi Jatim, Selasa, 8 Juni 2021.

Ia mengatakan bahwa upaya yang dilaksanakan dalam menekan angka persebaran Covid-19 dari wilayah Bangkalan.

Serta melakukan rapat koordinasi dan engecek ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) atau ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Selain itu, dipantau pula upaya penambahan tenaga kesehatan dan alat kesehatan serta penerapan protokol kesehatan di Bangkalan. 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id


Tags

Terkini

x