Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Bulan Juli, Satgas: Anak Usia 6-18 Tahun Sumbang 9,6 Persen Kasus Covid-19

- 10 Juni 2021, 18:43 WIB
Wiku Adisasmito./Instagram/@wikuadisasmito
Wiku Adisasmito./Instagram/@wikuadisasmito /

KABAR BESUKI - Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar pembukaan sektor pendidikan dijalankan secara hati-hati dan terbatas.

Dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 Juni 2021, Wiku menjabarkan bahwa anak dengan rentang usia 6-18 tahun menyumbangkan kasus Covid-19 sebesar 9,6%.

"Berdasarkan data kasus, anak usia 6-18 tahun menyumbang 9,6% kasus positif dan 0,6% pada kematian nasional," jelasnya, seperti dikutip Kabar Besuki dari YouTube Sekretariat Presiden.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Wiku, siswa yang boleh hadir dalam pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas.
 
"Maka dari itu penting untuk diingat kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas," tuturnya.
 
Harus dipastikan pula setiap pihak yang terlibat pembelajaran tatap muka dalam kondisi sehat.
 
"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka juga harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid," ujar Wiku.
 
Wiku mengatakan, opsi menghadirkan anak dalam pembelajaran tatap muka berada di tangan orang tua.
 
Ia menyebut, keselamatan anak adalah hal utama.
 
"Dan pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan dengan tetap mengupayakan kesehatan keselamatan dan keamanan dari peserta didik," kata dia.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada Juli mendatang akan dilakukan secara terbatas. 
 
"Kebijakan untuk membuka pendidikan tatap muka itu yang dimaksud adalah pendidikan tatap muka secara terbatas," katanya.
 
Dalam rapat koordinasi nasional Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan di YouTube Pusdaplos BNPB, pada Senin, 7 Juni 2021, Ganip bilang, pembatasan yang dimaksud mencakup tiga hal, yakni jumlah murid, durasi atau lamanya kegiatan, dan waktu pelaksanaan kegiatan PTM.
 
Dia kemudian menjelaskan, kegiatan pembelajaran tatap muka dibatasi maksimal 25% dari kapasitas ruang kelas.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

x