KABAR BESUKI - Kontroversi dan isu pembongkaran jalur sepeda di DKI Jakarta yang dibuat pada masa Gubernur Anies Baswedan masih sengit.
Anies Baswedan masih enggan berkomentar, namun muncul sosok ‘orangnya Anies’ ini juga tergerak dengan usulan tersebut.
Saking kagetnya, dia menilai anggota DPR kurang cerdas dalam mengusulkan pembongkaran jalur sepeda.
Sosok ‘orangnya Anies’ yang tidak setuju dengan pembongkaran jalur sepeda itu adalah Geisz Chalifah. Dia tidak menerima saran untuk membongkar jalur sepeda.
Nah, tanggapan Geisz Chalifah atas kontroversi jalur sepeda DKI Jakarta itu muncul dalam cuitan di Twitter.
Geisz Chalifah yang merupakan komisaris PT. Pembangunan Jaya Ancol menyindir anggota DPR yang mengikuti pembongkaran jalur sepeda.
"Ada usulan dalam KUHP menghina lembaga DPR akan terkena hukuman 2 tahun. Tapi kalau ada anggota DPR Otaknya Dikit meminta jalur sepeda dibongkar (Gue bukan pesepeda) terus orang itu ga boleh dibilang Tololllll gitu?," tulis Geisz Chalifah, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @GeiszChalifah.
Ia mengaitkannya dengan pidato RKUHP, di mana ada ketentuan menghina DPR bisa dipidana penjara.