Refly Harun Mengaku Atur Strategi untuk Menangkap Qodari, Lebih Elegan Ketimbang Dijebloskan Ke Penjara

- 21 Juni 2021, 12:24 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

KABAR BESUKI - Nama M Qodari baru-baru ini menjadi trending di Twitter setelah menyuarakan kampanye tiga periode Jokowi.

Direktur Eksekutif Barometer Indo juga turut prihatin dengan peresmian kantor Seknas Jok-Pro 2024.

Kemudian banyak netizen yang geram, karena Pak Qodari dianggap telah melanggar konstitusi setelah memberikan pidato di atas.

Padahal konstitusi jelas mengamanatkan jabatan presiden hanya untuk dua periode.

Baca Juga: Ramai Tagar Tangkap Qodari Setelah Gaduh Isu 3 Periode, Cuitan Netizen: Saatnya People Power

Pakar hukum tata negara Refly Harun sendiri mengaku tagar Tangkap Qodari juga populer di grup-grup yang diikutinya.

Bahkan tagar tersebut juga bergema di kalangan teman-temannya. Dari situ ia melihat upaya teman-temannya untuk menjebloskan Qodari ke penjara karena ucapannya.

“Di grup teman-teman saya, banyak yang bilang ayo kita trendingkan. Tetapi saya mengatakan aspirasi itu tidak boleh dikriminalisasi. Walaupun kita tidak cocok, tidak sesuai dengan aspirasi tersebut. Aspirasi tak boleh dikriminalkan,” tutur Refly Harun, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Refly Harun.

Untuk itu, Refly Harun memiliki sikap dan meyakini bahwa apa yang disampaikan Pak Qodari tentang kampanyenya tidak perlu dikriminalisasi.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkini