Indonesia Tercatat Capai 2 Juta Kasus Covid-19 Membuat Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan

- 21 Juni 2021, 21:54 WIB
Indonesia Tercatat Capai 2 Juta Kasus Covid-19 Membuat Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan
Indonesia Tercatat Capai 2 Juta Kasus Covid-19 Membuat Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan /pexels/Tom Fisk

KABAR BESUKI - Indonesia tercatat mencapai angka 2 juta kasus Covid-19 setelah rekor infeksi baru muncul pada Senin 21 Juni 2021, mengakibatkan pemerintah dan pihak berwenang mengumumkan pengetatan pembatasan untuk menahan penyebaran di negara terpadat keempat di dunia.

Indonesia telah bergulat dengan lonjakan kasus Covid-19 bulan ini dan melaporkan 14.536 infeksi baru pada hari Senin, sehingga totalnya menjadi 2.004.445, di antara jumlah kasus tertinggi di Asia.

Juga mencatat 294 kematian baru, menjadikan total kematian menjadi 54.956, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Reuters.

Baca Juga: PPKM Mikro Makin Diperketat, Warung Makan Hingga Mall Wajib Tutup Jam 20.00, Ini Peraturan Lengkapnya

Peraturan yang lebih ketat akan berlaku selama dua minggu di 29 "Zona Merah" nasional di mana tingkat infeksi tinggi, dengan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah ditangguhkan dan restoran, kafe, dan mal diharuskan beroperasi pada kapasitas 25 persen, kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Daerah-daerah tersebut termasuk Kudus di Jawa Tengah, Bangkalan di pulau Madura dan sebagian Riau, di Sumatera, dan DKI Jakarta, di mana polisi mengumumkan jam malam di 10 lokasi antara pukul 9 malam hingga 4 pagi.

Sektor vital seperti pelayanan dasar dapat beroperasi pada kapasitas normal dengan protokol kesehatan yang lebih ketat, sedangkan perkantoran di luar kawasan zona merah harus beroperasi di bawah kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terpapar COVID-19 Makin Bertambah, Puskesmas Banyuputih Situbondo Terpaksa Ditutup

“Dilaporkan kepada presiden bahwa ada 87 kabupaten dan kota yang kapasitas rumah sakitnya di atas 70 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers menjelaskan alasan pembatasan tersebut.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

x