Viral 202 TKA Asal China Tiba di Indonesia di Tengah PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Tanggapan Pihak Imigrasi

- 5 Juli 2021, 10:09 WIB
Foto: Kedatangan 20 TKA asal China di Makassar./Tangkapan Layar/
Foto: Kedatangan 20 TKA asal China di Makassar./Tangkapan Layar/ /YouTube/Coretan Pinsil/

KABAR BESUKI - Viral sebuah video yang memperlihatkan sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan ketika Jawa-Bali sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Diketahui, video tersebut viral sejak Sabtu 3 Juli 2021 kemarin.

Kepala Divisi Imigrasi wilayah Sulsel, Dodi Karnida, mengatakan TKA tersebut tiba di Makassar melalui penerbangan domestik dari Jakarta.
 
"Kalau toh ada itu, sudah isolasi Mandiri di Jakarta, karena bandara Sultan Hasanuddin tidak dibuka Internasional kan," kata Dodi, Minggu, 4 Juli 2021, seperti dilansir Kabar Besuki dari YouTube Orang Pinggiran.
 
 
Ia menambah kedatangan mereka di masa PPKM Darurat Jawa-Bali atas dasar izin pemerintah. 
 
TKA bisa masuk ke Indonesia jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk ditempatkan bekerja di proyek strategis nasional.
 
"TKA boleh masuk, tapi TKA yang masuk dalam bekerja proyek strategis nasional yang ditentukan oleh Peraturan Presiden. Jadi di Sulsel, ada proyek strategi nasional yang di Bantaeng," ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang tak menampik adanya puluhan TKA tersebut. 
 
Kedatangan mereka masuk ke Sulsel pun dalam pengawasan pihaknya.
 
 
Mereka dilaporkan merupakan pekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.
 
Darmawan melanjutkan, pihaknya melalui UPT Bidang Pengawasan tengah mengidentifikasi kedatangan mereka ke Sulsel. Berdasarkan investigasi awal, mereka diketahui belum mengantongi izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

"Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing," ucap Wawan, sapaan akrabnya, Minggu, 4 Juli 2021.

Kendati begitu, pihaknya masih akan memastikan status tiap pekerja. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Begitupula melakukan identifikasi terhadap PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.

 
"Tugas kami, memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Orang Pinggiran


Tags

Terkini