KABAR BESUKI – Belum lama ini seorang pengendara sepeda motor ditindak tegas (tilang) oleh petugas kepolisian karena tidak terima penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara motor tersebut diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta.
"Setelah dihentikan petugas ternyata dia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kita melakukan tindakan dengan tegas," kata Sarwono di lokasi, Senin 5 Juli 2021, dikutip Kabar Besuki dari Antara.
Baca Juga: Khasiat Madu Hitam untuk Antibiotik hingga Bantu Sembuhkan Maag, Meski Pahit Banyak Manfaatnya
Diketahui bahwa kendaraan sepeda motor pengendara tersebut juga tidak sesuai standar yang berlaku.
Sehingga petugas kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Kalau saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama kepada petugas tidak sopan, maka kita hentikan," ujar Sarwono.
Baca Juga: 7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Bawang di Tangan, Mudah dan Simpel
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 juli 2021.