Kawasan Industri Menjadi Daya Tarik Investasi, Kemenperin Fokus Fasilitasi Pengembangan Kawasan Industri

- 6 Juli 2021, 13:49 WIB
Kawasan Industri Menjadi Daya Tarik Investasi, Kemenperin Fokus Fasilitasi Pengembangan Kawasan Industri
Kawasan Industri Menjadi Daya Tarik Investasi, Kemenperin Fokus Fasilitasi Pengembangan Kawasan Industri /@agusgumiwangk/Instagram

Baca Juga: Kemendagri Jamin Stok Kebutuhan Pokok Aman di Masa PPKM Darurat, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok

Penjualan lahan di luar Jawa juga tumbuh signifikan. Misalnya di Kawasan Industri Morowali yang telah memiliki luas hingga 2.000 Ha sejak beroperasi pada tahun 2015. 

“Saat ini okupansinya sudah hampir penuh diisi oleh industri nikel dan turunannya. Hal yang sama juga terjadi di kawasan industri Kendal yang beroperasi semenjak 2016. Tahap pertama seluas 1000 Ha saat ini telah memiliki okupansi mencapai 40 persen,” tutur Eko.

Adapun jika dilihat kinerja kawasan industri yang merupakan anggota Himpunan Kawasan Industri (HKI) secara nasional, penjualan di tahun 2019 mencapai 136.36 Ha, yang antara lain didominasi oleh sektor industri kimia, otomotif dan komponennya, data center, serta makanan dam minuman. Sedangkan untuk pertumbuhan di tahun 2020, secara nasional mencapai 319,11 Ha yang juga didominasi oleh sektor industri pengolahan logam, pengolahan hasil perkebunan, otomotif dan komponen, data center, serta makanan dan minuman.

Menurut Eko, dengan melihat data-data tersebut, dapat disimpulkan bahwa tiap tahun lahan kawasan industri selalu sukses terjual dan menarik investasi. 

Baca Juga: Anies Baswedan Menangis Saat Bacakan Daftar Korban Meninggal, Ferdinand Hutahaean: Tangis Palsu

Untuk mendorong penjualan lahan kawasan industri, langkah yang ditempuh adalah mempercepat penyelesaian hambatan-hambatan terkait pembebasan lahan untuk kawasan industri, serta menyusun dan menerapkan standar kawasan industri guna meningkatkan pelayanan terhadap tenant industri, khususnya melalui penyediaan baik infrastruktur dasar seperti pengolahan limbah dan infrastruktur pendukung seperti sarana pendidikan dan pusat R&D.

Selanjutnya, perlu koordinasi dengan pihak keamanan terkait penerapan OVNI, serta dengan pemerintah daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha dalam kawasan industri.

Hal ini juga berguna mendorong terciptanya kawasan industri tematik, mendorong pengelola kawasan industri menjadi one stop service bagi pelayanan perizinan tenant industri, penetapan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional, serta mengurangi biaya produksi seperti melalui penerapan harga gas 6 USD per MMBTU.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah