Dr Lois Owien Dibebaskan, dengan Mengakui Kesalahannya dan Menyanggupi Tidak Akan Melarikan Diri

- 14 Juli 2021, 06:30 WIB
Dr Lois Owien Sudah Dibebaskan, dengan Mengakui Kesalahannya dan Menyanggupi Tidak Akan Melarikan Diri
Dr Lois Owien Sudah Dibebaskan, dengan Mengakui Kesalahannya dan Menyanggupi Tidak Akan Melarikan Diri /PMJ News

KABAR BESUKI - Dr Lois Owien sebelumnya telah menyebarkan berita Hoax, dan kini sudah dibebaskan oleh Bareskrim karena Dr Lois juga sudah mengakui kesalahannya. Kali ini ia juga menyanggupi tidak akan melarikan diri.

Sebelumnya Dr Lois tersandung kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan di media sosial tentang masalah penanganan Covid-19.

Dan dalam hal ini, dr Lois berjanji tidak akan melarikan diri atas kasus tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar Keluar Jawa, Menkes Himbau Batasi Mobilitas

Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, "Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki. Dan yg bersangkutan tdk akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan".

Menurut Slamet hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju presisi yang berkeadilan.

Dan penyidiknya sudah memberi kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, Dr Lois juga tidak akan menghilangkan barang bukti yang sudah dimiliki.

Baca Juga: Selasa 13 Juli 2021 Sebanyak 47.899 Pasien Positif Covid-19 Melonjak dan Ciptakan Rekor Baru

“Yang bersangkutan menyanggupi untuk tidak melarikan diri. Maka dari itu, saya putuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan,” tambah Slamet.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini