Mahfud MD Akui Tertarik Nonton Sinetron Ikatan Cinta di Masa PPKM Darurat: Asyik Juga Sih

- 16 Juli 2021, 11:19 WIB
Mahfud MD Akui Tertarik Nonton Sinetron Ikatan Cinta di Masa PPKM Darurat: Asyik Juga Sih
Mahfud MD Akui Tertarik Nonton Sinetron Ikatan Cinta di Masa PPKM Darurat: Asyik Juga Sih /Mahfud MD/Tangkap Layar Twitter.com/@mohmahfudmd

KABAR BESUKI - Menkopolhukam Mahfud MD mengakui bahwa dirinya tertarik menonton sinetron Ikatan Cinta yang ditayangkan oleh RCTI selama PPKM Darurat.

Sinetron Ikatan Cinta tercatat selalu konsisten memperoleh double digit rating dan audience share yang melebihi rata-rata sinetron lainnya bahkan hingga menembus rekor di atas 50 persen pada slot tayangnya.

Salah satu alasan Mahfud MD tertarik menonton sinetron Ikatan Cinta bersama keluarga selama PPKM Darurat adalah konflik utama dalam cerita sinetron tersebut yang mengangkat tema sebuah kasus kejahatan pembunuhan terhadap tokoh Roy.

Baca Juga: Komika Uus Sebut Sinetron Ikatan Cinta Membuat Ibu-ibu Survive dari Pandemi dan Naikan Imunitas Tubuh

Meski alur ceritanya dinilai sebagian orang mulai tak menentu karena RCTI sebagai televisi penyiar dituntut untuk konsisten berada di peringkat teratas khususnya pada slot prime time, hal tersebut tak menyurutkan antusiasme Mahfud MD untuk mengikuti jalan cerita sinetron Ikatan Cinta saat berada di rumah.

Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa sinetron Ikatan Cinta merupakan salah satu hiburan yang membuatnya betah di rumah selama PPKM Darurat meski dirinya juga sibuk menjalani work from home (WFH) sebagai Menkopolhukam.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis, 15 Juli 2021 kemarin malam.

Baca Juga: RATING REPORT 5 Juli 2021: Ikatan Cinta Kembali Sukses Cetak Rekor Terbaru, Nyaris Salip Grand Final AFI

Terlepas dari daya tarik sinetron Ikatan Cinta yang mampu membius banyak kalangan, Mahfud MD sedikit memberikan kritik terhadap pemahaman hukum dari sang penulis.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Terkini

x