Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri: Kok Tak Kapok-Kapok Obral Istilah

- 21 Juli 2021, 15:42 WIB
Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri: Kok Tak Kapok-Kapok Obral Istilah
Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri: Kok Tak Kapok-Kapok Obral Istilah /Instagram/@faisalbasri2012

KABAR BESUKI – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Hal ini tertuang dalam instruksi terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga membenarkan adanya pergantian istilah tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Lebih Berhati-hati Saat Lakukan Pelonggaran PPKM Darurat

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa setelah masa PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat, melainkan diubah menjadi PPKM Level 4.

Namun, istilah baru mengenai PPKM tersebut justru menuai beragam kritikan dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat menyampaikan kritiknya terkait pergantian istilah PPKM Darurat ke PPKM Level 4.

Salah satu orang yang memberikan kritiknya terhadap perubahan istilah tersebut yakni ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Juga: Haikal Hassan Secara Tak Langsung Menduga Ada Sejumlah Kebohongan Terkait Pandemi Covid-19

Melalui cuitannya di Twitter, Faisal Basri memberikan tanggapan mengenai pergantian nama PPKM Tersebut. Ia juga menanggapi hal tersebut dengan sangat kritis.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @FaisalBasri


Tags

Terkini

x