KABAR BESUKI – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers mengenai perkembangan terkini tentang PPKM yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 ini bertujuan untuk dapat meminimalisir mobilitas masyarakat guna menekan angka kasus Covid-19.
Ada 140 kabupaten/kota yang masuk dalam daerah PPKM Level 4 yang tersebar di 28 provinsi. Sebanyak 95 kabupaten/kota tersebar di 7 provinsi di pulau Jawa dan Bali.
Beberapa daerah yang masuk dalam wilayah PPKM Level 4 ini wajib menerapkan beberapa aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Seperti halnya, pasar yang hanya boleh buka hingga jam 8 malam serta kapasitas pengunjung yang hanya boleh diisi sebanyak 50 persen.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Komentar Soal Pramugari Pramugara yang Selingkuh dan Menuntut Maskapai Pecat Mereka
Tempat peribadatan juga hanya boleh diisi sebanyak 25 persen kapasitas dan tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.