Main Judi Cap Jiki, Dua Pria Tegaldlimo Digrebek dan Barang Bukti Diamankan

- 27 Juli 2021, 11:43 WIB
Main Judi Cap Jiki, Dua Orang Pria Tegaldlimo Digrebek dan Barang Bukti Diamankan
Main Judi Cap Jiki, Dua Orang Pria Tegaldlimo Digrebek dan Barang Bukti Diamankan /Dok.kabat besuki/

KABAR BESUKI - Dua orang pria pemain judi jenis Cap Jiki berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Satuan Unit Reskrim berhasil grebek kedua tersangka pada Selasa, 27 Juli 2021.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang Suprapto melalui Kanit Reskrim Ipda Edi Joko Supa'at membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan judi jenis Cap jiki.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di tanah kosong masuk Dusun Persen Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Baca Juga: Lima Polisi Tewas dan 50 Orang Terluka dalam Bentrokan Antara Dua Negara Bagian di India

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni inisial SB (44) asal Kedungasri, Tegaldlimo Banyuwangi. Dan inisial DS (39) asal Kedungasri, Tegaldlimo Banyuwangi.

Lanjut, Kanit Reskrim Ipda Edi Joko Supa'at menjelaskan kronologinya saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa di Dusun Persen Desa Kedungasri Kecamatan Tegaldlimo sering digunakan arena perjudian jenis Cap JIki.

Atas adanya informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan kemudian ditemukan di TKP adanya perjudian. 

Baca Juga: Virus Varian Delta Semakin Ganas, Amerika Serikat Batal Cabut Pembatasan Perjalanan Internasional

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x