KABAR BESUKI – Saat masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga tanggal 2 Agustus 2021, pemerintah telah menyediakan beragam bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.
Bansos ini nantinya akan disalurkan langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada masing-masing daerah yang terdampak PPKM Level 4.
Disalurkannya bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bertahan ditengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4.
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Tak Bisa Terapkan Lockdown: PPKM Saja Sudah Menjerit
Namun sayangnya, penyaluran bansos ini terkadang sering kurang tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk membeli barang-barang yang tidak berguna.
Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah sudah menerapkan 3 strategi penyaluran dana bansos agar tidak ada kecurangan ataupun dikorupsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah berupaya untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan tidak terjadi kecurangan,” Ungkap Wiku Adisasmito.