Pemerintah Tetapkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Dokter Tirta: Ribet Sekali Birokrasinya

- 10 Agustus 2021, 13:09 WIB
Pemerintah Tetapkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Dokter Tirta: Ribet Sekali Birokrasinya/
Pemerintah Tetapkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Dokter Tirta: Ribet Sekali Birokrasinya/ /@dr.tirta/instagram

KABAR BESUKI – Di masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga tanggal 6 Agustus 2021, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan sejumlah kelonggaran.

Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall.

Mall di beberapa daerah di wilayah Level 4 akan kembali diizinkan dibuka namun hanya dengan kapasitas 25 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Menteri Termiskin dalam Sejarah Bangsa Indonesia yang Perlu Dicontoh Cara Kerjanya pada Era Sekarang

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga hanya mengizinkan para pengunjung yang sudah divaksinasi dan memiliki sertifikat vaksin yang boleh masuk dalam mall.

Selain mall, pemerintah ternyata juga telah menetapkan aturan wajib memperlihatkan sertifikat vaksin di di beberapa sektor, seperti pariwisata dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Sertifikat vaksin ini bahkan menjadi syarat wajib administrasi yang harus ditunjukkan untuk melakukan sejumlah kegiatan di beberapa sektor.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang dokter yang juga merupakan influencer Tirta Hudhi memberikan tanggapannya terkait keputusan pemerintah yang memutuskan sertifikat vaksin jadi syarat administrasi di beberapa sektor.

Baca Juga: Sudjiwo Tejo Minta TNI Copot dan Turunkan Baliho Puan Maharani: Dimanfaatkan Rakyat untuk Tenda Kaki Lima UMKM

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @tirta_hudhi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x