Pengadilan Tinggi Perpanjang Masa Penahanan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar: Ada Manuver dan Terbosan Luar Biasa

- 11 Agustus 2021, 13:49 WIB
Pengadilan Tinggi Perpanjang Masa Penahanan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar: Ada Manuver dan Terbosan Luar Biasa
Pengadilan Tinggi Perpanjang Masa Penahanan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar: Ada Manuver dan Terbosan Luar Biasa /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga.

Putusan perpanjangan masa penahanan Rizieq Shihab yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi ini dinilai sebagai bentuk maneuver agar Habib Rizieq tak kunjung bebas.

“Kami menduga terjadi maladministrasi terkait hal tersebut, kenapa? Karena seharusnya ini kan yang menetapkan Majelis Hakim, karena sepengetahuan kami Majelisnya belum ada waktu ini kita juga belum masukin memori ya, makanya ini ada maneuver dan terobosan luar biasa ini,” ungkapnya.

“Penetapan dilakukan bukan oleh Majelis Hakim gitu kan di Pengadilan Tinggi ini,” sambungnya.

Baca Juga: Facebook Hapus Akun dari Rusia yang Mengajak Para Influencer untuk Menyebarkan Pesan Anti-Vaksin

Aziz Yanuar juga mengungkap bahwa penetapan perpanjangan masa penahanan yang dilakukan Pengadilan Tinggi terhadap Rizieq Shihab tidak memenuhi alasan subyektif penahanan.

Hal ini dikarenakan, Habib Rizieq dinilai selalu bersifat kooperatif saat menjalani pemeriksaan dan tidak pernah menghilangkan barang bukti sehingga tidak seharusnya dilakukan penahanan.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube DICECAR (Refly Podcast)


Tags

Terkini

x