Hari Kemerdekaan RI ke-76, Puluhan Napi di Kudus Jawa Tengah Mendapatkan Remisi

- 17 Agustus 2021, 10:45 WIB
Hari Kemerdekaan RI ke-76, Puluhan Napi di Kudus Jawa Tengah Mendapatkan Remisi
Hari Kemerdekaan RI ke-76, Puluhan Napi di Kudus Jawa Tengah Mendapatkan Remisi /Pixabay

KABAR BESUKI – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan oleh setiap warganya yang berada didalam negeri maupun di luar negeri.

Warga Indonesia terlihat antusias dalam merayakan hari kemerdekaan meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

Disisi lain, mereka narapidana (napi) yang tak dapat merayakan hari kemerdekaan secara bebas, namun mendapat kebahagiaan tersendiri berupa remisi atau keringanan masa hukuman.

Sebanyak 84 napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan remisi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI.

Baca Juga: Buntut Kudeta Taliban, Presiden Afghanistan Malah Tega Bawa Kabur Penuh Uang Tunai dengan Mobil dan Helikopter

Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi menjelaskan pemberian remisi sebelumnya diusulkan sebanyak 89 napi, namun yang disetujui hanya sejumlah 84 napi.

Hal tersebut disampaikan usai penyerahan remisi secara simbolis di lapangan depan Pendopo Kabupaten Kudus usai upacara bendera HUT RI, Selasa 17, Agustus 2021.

"Awalnya kami mengusulkan sebanyak 89 napi, namun yang disetujui mendapatkan remisi hanya 84 napi. Dari jumlah napi yang mendapatkan remisi, dua di antaranya mendapatkan remisi bebas, selebihnya remisi umum," katanya Suprihadi dikutip Kabar Besuki dari Antara Jateng.

Baca Juga: Harga Emas Hari Selasa 17 Agustus 2021 di Pegadaian, Cetakan Antam dan UBS Stagnan

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Terkini

x