Pelaku memukul wajah ibunya dengan tangan kosong sebanyak lima kali hingga mengalami gigi ibunya patah.
Menurut keterangan kasat reskrim Polrestabes Palembang , pelaku memang tempramental dan seringkali emosi jika keinginannya tidak dituruti.
Bahkan, sebelum memukul ibunya pelaku juga sempat bertengkar dengan adik perempuannya.
Akibat ulah pelaku tersebut, pelaku dapat dijerat dengan undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Akan Mundur? Ribuan Mahasiswa Dikabarkan Duduki DPR
Atas aksi pemuda tersebut, netizen tanah air juga memberikan komentar dan kritikan dalam kolom komentar.
Salah satunya yang ditulis oleh akun @dolydeshanazary, ia menyebut bahwa pelaku merupakan beban keluarga.
“The Real Beban Keluarga,” tulis akun @dolydeshanazary dikutip Kabar Besuki dari Instagram @video_jurnalis.***