Meski mengalami gangguan kesehatan, polisi tetap teguh pada status Ustadz Yahya Waloni yang masih ditahan polisi.
Selama proses berlangsung, polisi memberikan jaminan kesehatan dengan memberikan perawatan kepada Ustadz Yahya Waloni yang resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Profil Ustaz Yahya Waloni yang Ternyata Dulunya Pernah Menjadi Pendeta dan Rektor di UKI Papua
Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Cinta Pluralisme atas dugaan penistaan terhadap Injil.
Kasus yang menimpa Ustadz Yahya Waloni dilaporkan terkait dengan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021.
Ustadz Yahya Waloni yang dikenal kontroversial ini diketahui pernah menyebut bahwa Injil atau Bibel adalah kitab fiktif dan palsu.***