PPKM Kembali Diperpanjang, Waktu Makan di Tempat atau Dine In Ditambah Jadi 60 Menit

- 7 September 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi PPKM Kembali Diperpanjang, Waktu Makan di Tempat atau Dine In Ditambah Jadi 60 Menit
Ilustrasi PPKM Kembali Diperpanjang, Waktu Makan di Tempat atau Dine In Ditambah Jadi 60 Menit /Jurnal Soreang /PMJ News

KABAR BESUKI – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali hingga 13 September 2021.

Meski PPKM kembali diperpanjang, pemerintah memutuskan untuk memberikan sejumlah pelonggaran di beberapa sektor.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat evaluasI PPKM pada 6 September 2021.

Baca Juga: Andika Perkasa Disebut Layak dan Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI, Pakar: Kayak Pemilu Saja, Jadi Ribut

Luhut mengatakan bahwa seiring kasus Covid-19 yang terus mengalami penurunan serta semakin baiknya implementasi protokol kesehatan, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Salah satu aturan baru dalam penyesuaian aktivitas masyarakat ini yakni waktu makan di tempat atau dine in di mall ditambah jadi 60 menit.

“Penyesuaian waktu makan atau dine in dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden.

Selaku koordinator penanganan Covid-19 di Jawa Bali, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan uji coba protokol kesehatan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindingi untuk mal dan pusat perbelanjaan dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Luhut Singgung Soal Heboh Pesta Kerumunan Holywings: Ini Bukan Euforia yang Harus Dirayakan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

x