KABAR BESUKI - Seorang pria buruh tani diamankan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, lantaran diduga melakukan penganiayaan pada Rabu, 8 September 2021.
Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono mengatakan Reskrim bersama anggota reskrim Polsek Bangorejo telah mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial PJ (41) asal Dusun Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
Diketahui, tersangka yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial MA (24) asal Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
AKP Mujiono menjelaskan kronologi kejadian diduga penganiayaan tersebut, mulanya pada hari Sabtu (3/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB, korban PJ berada di kebun jeruk milik SM sedang bekerja memupuk tanaman jeruk masuk Dusun Kebonrejo, Desa Kebondalem, kecamatan Bangorejo Banyuwangi.
Namun, keberadaan korban PJ di kebun Jeruk tersebut tidak disukai oleh MA dan terjadilah cekcok mulut.
Karena emosi, MA mendorong korban PJ hingga terjatuh. Tetapi, pada saat itu korban PJ masih berbicara terus dan sempat jongkok pada akhirnya MA tak terima memukul korban berungkali pada bagian wajah hingga korban terjatuh dan melarikan diri ke arah timur.
Bahkan tersangka MA sempat sempat mengejar PJ dengan membawa batu bata di kedua tangannya.
"Barang bukti yang di gunakan penganiyaan dari tersangka berupa 2 buah batu bata," kata Kapolsek AKP Mujiono.